Kamis, 13 Desember 2012

Rumah Betang


Rumah Betang adalah rumah adat khas suku Dayak Kalimantan Tengah. Rumah betang memiliki ciri-ciri 
Atap terbuat dari sirap, dinding papan dan kadang-kadang terbuat dari kulit kayu, lantai papan dan biasanya terbuat dari kayu ulin (tabalien), dan biasanya betang baru ditemukan pada jarak 100-400 meter dari pantai laut kearah pedalaman.
Dengan tiang rumah yang tinggi, maksudnya untuk menjaga keamanan diantaranya menghindari banjir, serangan binatang buas, juga karena terikat dengan adat.
Panjang rumah rata-rata 30-150 meter, dan lebarnya antara 10-30 meter.
Di dalam rumah banyak ditemukan kamar-kamar yang berpetak-petak untuk tempat tinggal satu keluarga, dan setiap keluarga mempunyai dapur sendiri-sendiri. Di ruang depan ada tempat untuk menerima tamu atau sebagai ruang pertemuan dan biasanya pintu rumah dan tangga untuk naik kedalam rumah hanya ada satu saja. Tangga terbuat dari kayu besi bulat dan dipasang memanjang dan dinamakan hejan/hejot.
Dibelakang rumah ada balai kecil tempat menyimpan lesung yang digunakan untuk menumbuk padi. Lampu yang digunakan terbuat dari damar. Suku dayak juga gemar memelihara anjing yang digunakan pula untuk berburu yang jumlahnya kadang-kadang sampai 12 ekor. Begitu juga dengan kucing dan burung-burung, juga gemar mereka pelihara, burung yang sering dipelihara ialah burung Sarindit, Talisok, dan Beo (Tiung) dan seringdiajak bicara.
Dimasa lalu rumah demikian dapat dikatakan sebagai rumah suku-suku karena di dalamnya dihuni oleh satu keluarga besar yang dipimpin oleh seorang Bakas Lewu atau Kepala Suku. Kebiasaan bila mendirikan lamin diadakan secara gotong-royong.
Dihalaman Betang, biasanya disediakan : balai atau pasang-grahan untuk tamu menginap, kerangking/jorong/tokau yang fungsinya untuk menyimpan beras, bawong untuk menyimpan senjata.
Dihalaman depan atau halaman belakang rumah biasanya ditemukan sandung yaitu tempat menyimpan tulang-tulang orang yang telah meninggal dan telah diadakan upacara tiwah.
 Juga dihalaman rumah ditemukan sapundo yaitu tiang yang dibuat semacam patung dan fungsinya untuk mengikat binatang-binatang yang akan dikorbankan pada suatu upacara adat.
 Kadang-kadang juga ditemukan perahu/pangantoho yaitu rumah pemujaan dan berbentuk rumah kecil.